Detail Berita

May 17, 2024

By Admin Kemenag

259 Views

Empat Pejabat Kemenag HST Dilantik, Ka. Kankemenag Tekankan Pentingnya Integritas dan

Barabai (Kemenag HST) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HST), H. M. Rusdi Hilmi, melantik empat pejabat di lingkungannya pada hari ini, Jumat (17/05/24). 

Pelantikan ini berlangsung di Aula Makhraja Kankemenag HST dan disaksikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), H. Idi Amin dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Abdurrahman, dengan rohaniawan Kepala Seksi Bimas Islam, Muhammad Akhriadi, serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional, baik Kepala Madrasah dan KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama. 

Empat pejabat yang dilantik tersebut adalah: H. Khairussalim sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Ahmad Humaidi sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD & Pontren), H. Ali Hasymi sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Muhammad dipromosikan sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa). 

Dalam arahannya, Rusdi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Menurutnya, keberadaan seorang pejabat definitif sangatlah penting dalam sebuah organisasi. Oleh karenanya, setiap ada kekosongan pejabat sudah seharusnya untuk diisi. 

"Pejabat memiliki tanggung jawab untuk memimpin dan mengarahkan organisasi agar mencapai tujuannya," jelas Rusdi. 

Selain itu kata Rusdi, pelantikan ini juga merupakan bagian dari upaya Kemenag HST untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Ia melanjutkan, pejabat juga harus mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Sebab integritas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Kemenag. Sedangkan profesionalisme adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya berharap para pejabat tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dan tanggung jawab," Rusdi. 

Rusdi meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk menyelesaikan pekerjaan sebelumnya dan menyesuaikan dengan pekerjaan yang baru.(Rep. Ram/Ft. Sab).