Detail Berita
November 5, 2025
Kemenag HST Dukung Penyusunan Raperbup Pelaksanaan Perda dan SOP Satpol PP
Banjarbaru, Rabu (Kemenag HST) — Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), H. Idi Amin, turut hadir dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait dua rancangan peraturan penting yang diselenggarakan di Hotel Fave Banjarbaru, Rabu (05/11/25).
FGD tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Bupati HST tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2024, Rancangan Peraturan Bupati HST tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satuan Polisi Pamong Praja.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, serta stakeholder terkait. Kehadiran Amin mewakili Kepala Kankemenag HST menjadi bentuk dukungan terhadap harmonisasi regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum, pelayanan publik, serta pelaksanaan perda secara efektif dan terarah.
Dalam forum tersebut, para peserta memberikan saran, masukan, serta pandangan teknis guna menyempurnakan dua rancangan peraturan bupati tersebut sebelum nantinya ditetapkan dan diimplementasikan secara resmi.
Amin menyampaikan bahwa Kemenag siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan peraturan yang sesuai dengan nilai-nilai moral, sosial, dan keagamaan di masyarakat.
“Regulasi yang baik harus memperhatikan aspek kemanfaatan, keadilan, dan dapat diterapkan dengan baik di lapangan,” ujarnya.
FGD ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang aplikatif, sistematis, dan memberi kepastian prosedural bagi Satuan Polisi Pamong Praja serta seluruh perangkat pelaksana lainnya di Kabupaten HST.(Rep. Ram/Ft. Yat).
Kemenag HST
Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah, melayani umat beragama dengan semangat moderasi, integritas, dan profesionalisme.
Lihat Website
45 Views