Detail Berita
August 7, 2025
Kankemenag HST Gelar Bimbingan Pengisian EMIS untuk LPQ
Barabai (Kemenag HST) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kankemenag HST) melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD dan Pontren) menggelar kegiatan Bimbingan Pengisian Data EMIS bagi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), Selasa (06/08/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Makhraja Kankemenag HST ini adalah dalam rangka peningkatan validitas dan kelengkapan data lembaga LPQ. Bimbingan ini diikuti oleh 11 Ketua Kelompok Bimbingan Ustadz (KBU) tingkat kecamatan, 11 operator kecamatan, serta jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPMR Kabupaten HST.
Kepala Seksi PD dan Pontren Kankemenag HST, Ahmad Humaidi menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan 347 TPA/TPQ yang tersebar di Kabupaten HST dapat terdaftar secara lengkap pada sistem EMIS (Education Management Information System).
“Validasi data ini sangat penting, karena menjadi dasar untuk penyaluran berbagai bentuk bantuan dari Kementerian Agama RI, baik bagi lembaga maupun para pendidik,” ungkapnya.
Adapun bentuk bantuan tersebut antara lain:
Insentif untuk ustadz/ustadzah sebesar Rp2,5 juta per tahun,
Dana operasional TPA/TPQ sebesar Rp10 juta per tahun, dan
Dana rehabilitasi lembaga hingga Rp50 juta per lembaga.
Sayangnya, hingga saat ini pencairan bantuan tersebut belum maksimal di Kabupaten HST. Hal ini disebabkan oleh belum 100%-nya kelengkapan dan validitas data EMIS dari seluruh lembaga LPQ di wilayah ini.
Humai berharap, melalui bimbingan teknis ini, seluruh LPQ di HST dapat segera melengkapi dan mengupdate data secara akurat, sehingga hak lembaga dan para pengajar dapat terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.(Rep. Ram/Ft. San).

Kemenag HST
Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah, melayani umat beragama dengan semangat moderasi, integritas, dan profesionalisme.
Lihat Website
29 Views