Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kita memiliki tanggung jawab untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara tepat, terukur, dan sesuai aturan yang berlaku. Namun, sering kali dalam praktiknya masih ada keraguan atau kebingungan mengenai bagaimana cara mengisi SKP dengan benar. Untuk itu, telah disusun Panduan Praktis Pengisian SKP yang dapat digunakan oleh seluruh pegawai sebagai acuan dalam menyusun SKP. Panduan ini dirancang dengan bahasa yang sederhana, langkah-langkah yang jelas, serta contoh yang mudah dipahami. Mari kita manfaatkan panduan ini sebaik mungkin sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas kinerja dan bersama-sama membangun ASN yang unggul, berintegritas, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.