Detail Berita

September 24, 2025

By Admin Kemenag

41 Views

Pegawai Kemenag HST Lakukan Aktivasi Akun Coretax

Barabai (Kemenag HST) – Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kemenag HST) melaksanakan aktivasi akun Coretax bertempat di Aula Makhraja Kankemenag HST, Rabu (24/09/25).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sebelumnya menggunakan sistem DJP Online, dan kini resmi beralih ke sistem baru bernama Coretax.


Untuk memastikan proses aktivasi berjalan lancar, hadir salah satu asesor dari Kantor Pajak, Nur Ida, yang memberikan pendampingan langsung kepada para pegawai. Pendampingan ini mencakup tata cara login, verifikasi data, serta pengenalan fitur-fitur baru yang ada dalam sistem Coretax.


"Per 31 Maret 2026 nanti, DJP online tidak dapat digunakan lagi oleh pegawai," terangnya.


Kasubbag TU Kankemenag HST, H. Idi Amin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pegawai yang antusias mengikuti aktivasi serta berterima kasih kepada pihak Kantor Pajak atas pendampingan yang diberikan.


“Semoga dengan adanya Coretax ini, layanan administrasi perpajakan semakin baik, cepat, dan memberikan kemudahan bagi para pegawai Kemenag HST,” ujarnya.


Dengan adanya sistem terbaru ini, diharapkan pelayanan administrasi perpajakan bagi pegawai Kemenag HST semakin mudah, aman, dan efisien.(Rep. Ram/Ft. Sab).