Detail Berita
August 6, 2025
Organisasi PIK-R SMAN 1 Barabai Gagas Dialog Remaja di MTsN 7 HST tentang Hak Anak dan Risiko Pernikahan Dini
Barabai (MTsN 7 HST) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman siswa terhadap hak anak dan pencegahan pernikahan usia dini, perwakilan siswi dari organisasi KIP SMA Negeri 1 Barabai melaksanakan Sosialisasi di MTsN 7 Hulu Sungai Tengah. Kegiatan edukatif ini turut didampingi oleh Guru Bimbingan Konseling MTsN 7 HST, Bapak Abdul Ajiz, S.Pd.
Bertempat di mushalla madrasah, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa kelas VII, VIII dan IX. Dalam penyampaian materi, para siswi SMAN 1 Barabai menyoroti topik penting tentang bahaya pernikahan usia dini, yang sering kali menghambat pendidikan, merusak masa depan remaja, serta membawa dampak psikologis dan sosial yang serius.
“Pernikahan usia dini bukanlah solusi, justru bisa menjadi awal dari berbagai masalah, seperti putus sekolah, gangguan kesehatan reproduksi, bahkan kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Ela, salah satu narasumber dari SMAN 1 Barabai. Selasa (5/8/2025).
Salah satu siswi MTsN 7 HST mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka pikirannya terhadap realita pernikahan dini. “Saya jadi sadar bahwa menikah bukan hanya soal cinta, tapi juga tanggung jawab besar yang belum tentu siap kita jalani di usia remaja,” ucapnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan pembagian materi edukatif. Sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi bekal penting bagi pelajar untuk menjaga masa depan, mencegah pernikahan dini, serta memahami hak-hak mereka sebagai anak dan remaja.
(Red/Fto: Damay/Lidya)

Kemenag HST
Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah, melayani umat beragama dengan semangat moderasi, integritas, dan profesionalisme.
Lihat Website
23 Views