Detail Berita

File format not supported

May 27, 2025

By Humas MTsN 1 HST

332 Views

MTsN 1 HST Tetapkan Kelulusan Siswa Kelas IX Lewat Rapat Pleno, Enam Kriteria Jadi Tolok Ukur

Pantai Hambawang (MTsN 1 HST) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat pleno penetapan kelulusan bagi siswa kelas IX tahun pelajaran 2024/2025, Selasa (27/05/25) di ruang aula madrasah. Rapat dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Madrasah (Kamad), Kepala urusan (Kaur )TU, para Wakil Kepala Madrasah (Wakamad), wali kelas IX, guru dan tenaga kependidikan (GTK) MTsN 1 HST.

Plt. Kepala MTsN 1 HST Khifniyadi, S.Pd.I dalam sambutannya menegaskan bahwa keputusan kelulusan bukan semata berdasarkan nilai akademik, melainkan merupakan hasil pertimbangan komprehensif dari berbagai aspek.

“Penetapan kelulusan ini mempertimbangkan enam kriteria utama, yaitu: penyelesaian seluruh program pembelajaran, sikap dan perilaku yang baik, keikutsertaan dalam ujian madrasah, tidak adanya nilai di bawah KKM, tingkat kehadiran minimal 80 persen, dan yang terpenting adalah keputusan rapat pleno. Semua ini demi menjamin bahwa lulusan kita tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga matang secara karakter,” ujarnya.

Sementara itu, Wakamad Kurikulum, Risnawati, S.Pd menambahkan bahwa nilai dan evaluasi akhir siswa telah dikaji secara menyeluruh oleh guru mata pelajaran sebelum rapat pleno dilaksanakan.

“Kami pastikan semua guru telah menilai secara objektif dan adil. Tidak ada siswa yang langsung dinyatakan lulus tanpa proses verifikasi. Jika ditemukan ada ketidaksesuaian atau kekurangan, kami bicarakan bersama dalam rapat ini,” jelasnya.

Menariknya, aspek keagamaan juga menjadi bagian penting dalam penilaian, termasuk hafalan surah-surah pendek dan bacaan wirid/tahlil. Koordinator Keagamaan MTsN 1 HST Syaipurrahman, S.Pd.I menyampaikan bahwa madrasah terus mendorong penyempurnaan hafalan bagi siswa yang belum tuntas.

“Setoran hafalan surah dan bacaan wirid menjadi bagian dari pembentukan karakter religius siswa. Bagi yang belum hafal, kita beri waktu tambahan untuk menyetorkan, tentu dengan pembinaan dari Koordinator keagamaan. Ini bukan sekadar syarat kelulusan, tapi bekal hidup mereka ke depan,” ujarnya.

Rapat pleno berlangsung kondusif dengan keputusan akhir bahwa mayoritas siswa kelas IX dinyatakan lulus dengan catatan beberapa siswa masih perlu menyelesaikan kewajiban hafalan keagamaan sebelum menerima surat keterangan lulus (SKL).

Adapun pengumuman kelulusan ditetapkan pada tanggal 02 Juni 2025 mendatang, dengan mekanisme yang akan diinformasikan lebih lanjut kepada peserta didik dan orang tua/wali.

Dengan keputusan ini, MTsN 1 HST menegaskan komitmennya dalam meluluskan peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga berakhlak mulia dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. (Rep/Ft. : Fauzi/Iriel)