Detail Berita
May 21, 2025
Serius Tangani Data Siswa, MTsN 1 HST Gelar Rakor Sinkronisasi e-Ijazah
Pantai Hambawang – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus dengan orang tua/wali siswa kelas IX, terkait sinkronisasi data administrasi siswa, Rabu (21/05/25) di ruang aula madrasah. Kegiatan ini difokuskan pada penyesuaian data yang bermasalah antara Kartu Keluarga (KK) dan ijazah SD/MI, menjelang proses penerbitan e-ijazah (elektronik ijazah) tingkat MTs.
Rakor tersebut merupakan bentuk keseriusan pihak madrasah dalam memastikan tidak terjadi lagi kesalahan penulisan data pada e-ijazah, seperti yang sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Rakor dihadiri oleh seluruh orang tua/wali siswa yang terdeteksi memiliki perbedaan data, dan para Wakil Kepala madrasah (wakamad) serta perwakilan guru dan tenaga kependidikan (GTK) MTsN 1 HST.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MTsN 1 HST, Khifniyadi, S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketepatan data siswa sangat vital, terutama untuk dokumen resmi seperti ijazah.
“Ijazah adalah dokumen penting yang akan digunakan sepanjang hidup siswa. Karena itu, kita tidak boleh main-main. Kesalahan kecil seperti perbedaan huruf atau nama bisa berdampak besar di kemudian hari,” ungkapnya tegas.
Khifni juga mengapresiasi kehadiran para orang tua yang sangat kooperatif dalam menyelesaikan persoalan ini. Pihak madrasah pun berkomitmen memberikan pendampingan hingga semua data tersinkronisasi dengan baik.
Salah satu orang tua siswa dari kelas IX E, Sudarman menyambut baik inisiatif rakor tersebut.
“Kami sangat terbantu dengan kegiatan ini. Kadang kami tidak sadar ada perbedaan data karena sudah terbiasa melihatnya. Tapi dengan adanya penjelasan dari pihak madrasah, kami jadi lebih paham pentingnya kesamaan data di semua dokumen,” ujarnya.
Dalam rakor ini, orang tua diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dan menyerahkan dokumen pembanding agar madrasah dapat segera melakukan penyesuaian data. Pihak madrasah menegaskan bahwa tenggat penyelesaian data maksimal dua minggu sejak rakor dilaksanakan.
Dengan sinergi antara madrasah dan orang tua, diharapkan seluruh siswa kelas IX dapat menerima ijazah dengan data yang benar dan sah secara administratif. (Rep/Ft. : Fauzi/Zati)

Kemenag HST
Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Tengah, melayani umat beragama dengan semangat moderasi, integritas, dan profesionalisme.
Lihat Website
345 Views