Detail Berita

February 12, 2025

By Humas MTsN 7 HST

158 Views

MTsN 7 HST: Panca Prasetya KORPRI Setiap Rabu

Barabai, (MTsN 7) - MTsN 7 Hulu Sungai Tengah (HST) telah melaksanakan Surat Edaran (SE) dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI tentang memperdengarkan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) setiap hari Rabu pukul 10.00 pagi.


Kepala MTsN 7 HST, Muliadi, S.Pd.I, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan internalisasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Panca Prasetya KORPRI di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah.


"Kami berkomitmen untuk melaksanakan Surat Edaran ini sebagai bagian dari upaya kami untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, integritas, dan profesionalisme di lingkungan MTsN 7 HST," ujarnya di kantor (12/02/2025).


Panca Prasetya KORPRI adalah ikrar yang berisi lima janji atau komitmen anggota KORPRI terhadap bangsa dan negara. Ikrar ini menjadi landasan dan etika bagi seluruh anggota KORPRI dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya.


Guru piket bertugas memandu pembacaan Panca Prasetya KORPRI melalui pengeras suara di madrasah yang diikuti oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dengan penuh khidmat.


Muliadi, menambahkan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda rutin di MTsN 7 HST setiap hari Rabu. Pihaknya berharap, dengan rutin melaksanakan kegiatan ini, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di MTsN 7 HST dapat lebih memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya KORPRI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.(Red/ft: Hdy/Kawen)